JAM-Pidum Terapkan 12 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penadahan di Musi Banyuasin
pusat penerangan hukum kejaksaan agung jl. sultan hasanuddin nomor 1 kebayoran baru, jakarta selatan siaran pers nomor: pr – 957/043/k.3/kph.3/11/2024 jam-pidum terapkan 12 restorative justice, salah satunya perkara penadahan di musi banyuasin kejaksaan agung, jakarta - jaksa agung ri melalui jaksa agung muda tindak pidana umum (jam-pidum) prof. dr. asep nana mulyana memimpin ekspose virtual dalam rangka menyetujui 12 (dua belas) permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme restorative justice (keadilan restoratif) pada senin 18 november 2024. adapun salah satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap tomi bin muhammad dari kejaksaan negeri musi banyuasin, yang disangka melanggar pasal 480 ke-1 kuhp tentang pendahan kronologi perkara ber ...