Tahap II Perkara Tindak Pidana PENCURIAN pada Kejaksaan Negeri Enrekang

pada hari jumat, 12 juni 2026, kejaksaan negeri enrekang menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik polres enrekang yang telah dinyatakan lengkap (p-21) oleh penuntut umum, wulan titania, s.h. tersangka berinisial i diduga melanggar pasal 477 ayat (1) huruf e jo. pasal 126 ayat (1) uu no. 1 tahun 2023 tentang kuhp atau pasal 476 jo. pasal 126 ayat (1) undang-undang no. 1 tahun 2023 tentang kuhp dan tersangka diduga telah melakukan tindak pidana pencurian yang menyebabkan kerugian material pada korban dan meresahkan masyarakat.. dengan diterimanya tahap 2 ini, maka proses hukum terhadap tersangka memasuki tahapan penuntutan yang akan segera dilimpahkan ke pengadilan negeri enrekang untuk menjalani persidangan.

Pemantauan Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional HBKN) Hari Raya Idul Adha 1447 H

pada hari selasa tanggal 26 mei 2026, kepala kejaksaan negeri enrekang, a. fajar anugrah setiawan, s.h., m.h. beserta forkopimda kabupaten enrekang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) / monitoring perkembangan harga, ketersediaan bahan kebutuhan pokok dan barang penting serta langkah - langkah yang akan dilakukan untuk menjaga stabilitas harga, keamanan dan mutu bahan kebutuhan pokok dan barang penting menjelang hari raya idul adha di pasar sentral enrekang, kecamatan enrekang, kabupaten enrekang. tujuan dari pemantauan harga tersebut yaitu memantau fluktuasi harga kebutuhan pokok agar tidak terjadi lonjakan tinggi yang memicu inflasi. kemudian, memastikan stok bahan pangan (seperti beras, telur, daging, dan cabai) mencukupi kebutuhan masyarakat hingga hari raya idul adha usai. lalu, me ...

Grand Opening Running Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG) Polres Enrekang

pada hari sabtu 16 mei 2026 pukul 10.47 wita di sppg bangkala jl. wr. mongisidi kel. bangkala kec. maiwa kab. enrekang telah dilaksanakan grand opening running & launching satuan pelayanan pemenuhan gizi (sppg) polres enrekang dalam rangka pelaksanaan launching sppg polri se - indonesia. turut hadir pada kegiatan tersebut yaitu h. muh. yusuf ritangnga (bupati enrekang), akbp hari budiyanto, sh. s, ik., mh (kapolres enrekang), ikrar eran batu, st (ketua dprd enrekang), a. fajar anugrah setiawan, sh, mh (kepala kejaksaan negeri enrekang), kapten inf s. welem (pasi intel mewakili dandim 1419/enrekang), andi ridwan, se, m.ap (kadis perpustakaan dan kearsipan enrekang), amirullah, se, m.ap (camat kec. maiwa), para pju polres enrekang, para ketua organisasi wanita enrekang dan para tamu unda ...

Peresmian Operasionalisasi 1061 KDKMP secara serentak yang dipimpin oleh Bapak Presiden Republik Indonesia melalui sarana Video Conference Vicon)

pada hari sabtu, tanggal 16 mei 2026, pukul 12.30 wita, bertempat di lokasi bangunan kdkmp, desa pattondon salu, kec. maiwa, kab. enrekang, telah dilaksanakan kegiatan peresmian 1.061 kdkmp yang telah selesai 100% secara serentak yang dipimpin oleh bapak presiden republik indonesia (jenderal tni purn. h. prabowo subianto djojohadikusumo), melalui sarana video conference (vicon). turut hadir pada kegiatan tersebut yaitu h. muh. yusuf ritangnga (bupati enrekang), akbp hari budiyanto, sh. s, ik., mh (kapolres enrekang), ikrar eran batu, st (ketua dprd enrekang), a. fajar anugrah setiawan, sh, mh (kepala kejaksaan negeri enrekang), kapten inf s. welem (pasi intel), kapten inf hamzah t. (pasi ter kodim 1419/enrekang), andi ridwan, se, m.ap (kadis perpustakaan dan kearsipan enrekang), amirullah, ...

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026 Kabupaten Enrekang

pada hari sabtu, tanggal 16 mei 2026, pukul 13.30 wita, bertempat di wilayah lahan balai benih desa pattondon salu, kec. maiwa, kab. enrekang, telah dilaksanakan kegiatan zoom tentang panen raya jagung serentak kuartal ii 2026 yang dipimpin oleh bapak presiden republik indonesia (jenderal tni purn. h. prabowo subianto djojohadikusumo) melalui sarana video conference (vicon) dan pembagian bingkisan dari kapolres enrekang kepada anggota kelompok tani di wilayah balai benih desa patondon salu sebagai bentuk apresiasi atas hasil pelaksanaan optimalisasi produksi jagung. turut hadir pada kegiatan tersebut yaitu h. muh. yusuf ritangnga (bupati enrekang), akbp hari budiyanto, sh. s, ik., mh (kapolres enrekang), ikrar eran batu, st (ketua dprd enrekang), a. fajar anugrah setiawan, sh, mh (kepala k ...

KEGIATAN PENANDATANGAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA KOMISI PEMILIHAN UMUM KAB ENREKANG DENGAN KEJAKSAAN NEGERI ENREKANG

pada hari selasa tanggal 05 mei 2026 sekitar pukul 10:00 wita bertempat di aula kantor komisi pemilihan umum kab. enrekang telah dilaksanakan penandatangan perjanjian kerja sama antara kejaksaan negeri enrekang dengan komisi pemilihan umum kabupaten enrekang dalam hal ini seksi perdata dan tata usaha negara kejaksaan negeri enrekang sebagai korespondensi. perjanjian kerja sama ini disusun sebagai pelaksanaan lanjutan dari nota kesepahaman antara komisi pemilihan umum dan kejaksaan republik indonesia mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi dengan nomor 1/hk.05.nk/01/2026 dan nomor 4 tahun 2026, yang telah ditandatangani pada hari rabu, tanggal 11 maret 2026.

UPACARA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN HUT) KE-75 PERSATUAN JAKSA INDONESIA PERSAJA) TAHUN 2026

kepala kejaksaan negeri enrekang a. fajar anugrah setiawan, s.h., m.h., memimpin upacara peringatan hari ulang tahun (hut) ke-75 persatuan jaksa indonesia (persaja) tahun 2026 yang dilaksanakan pagi ini di halaman kantor kejaksaan negeri enrekang. pada peringatan hut persaja ke-74 tahun 2025 ini, tema yang diusung adalah: “persaja sebagai hiposentrum penguatan kejaksaan ri dalam mengawal kedaulatan dan stabilitas nasional.” upacara berlangsung dengan tertib dan penuh semangat. dalam sambutannya, kepala kejaksaan ngeri enrekang membacakan amanat jaksa agung republik indonesia yang menekankan bahwa peringatan hut persaja bukan sekadar acara seremonial semata, tetapi sebagai menjadi pengingat akan tanggung jawab besar yang diemban oleh setiap jaksa sebagai penegak hukum dan meneka ...

TAHAP II TINDAK PIDANA NARKOTIKA di KEJAKSAAN NEGERI ENREKANG

pada hari senin, 04 mei 2026, kejaksaan negeri enrekang menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik polres enrekang terhadap berkas perkara nomor: bp/05/iii/2026/resnarkoba yang telah dinyatakan lengkap (p-21) oleh penuntut umum, muthmainna, s.h. tersangka diduga melanggar pasal 114 ayat (1) uu ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika jo. undang-undang ri no. 1 tahun 2023 tentang kuhp jo. undang-undang no. 1 tahun 2006 tentang penyesuaian pidana atau pasal 609 ayat (1) huruf a uu ri nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana jo. uu ri nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. dengan diterimanya tahap 2 ini, maka proses hukum terhadap tersangka memasuki tahapan penuntutan yang akan segera dilimpahkan ke pengadilan negeri enrekang untuk menjal ...

TAHAP II TINDAK PIDANA KORUPSI PROGRAM BANTUAN PANGAN NON TUNAI BPNT) TAHUN 2019 DAN PROGRAM SEMBAKO TAHUN 2020 DI KABUPATEN ENREKANG

kejaksaan negeri enrekang menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik polres enrekang yang telah dinyatakan lengkap (p-21) oleh jaksa penuntut umum, kamis (30/04/2026). bahwa tersangka berinisial hd dan s diduga melakukan tindak pidana korupsi program bantuan pangan non tunai (bpnt) tahun 2019 dan program sembako tahun 2020 di kabupaten enrekang yang bersumber dari dana apbn kementerian sosial republik indonesia, yang disangka melanggar pasal 603 jo. pasal 20 huruf c undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana subs pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan undangundang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 t ...

Kejari Enrekang Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan dan Penyaluran Zakat Infaq dan Sedekah pada BAZNAS Enrekang Tahun 2021-2024

kejari enrekang – penyidik kejaksaan negeri (kejari) enrekang secara resmi menetapkan 2 (dua) orang tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dan penyaluran zakat, infaq, dan sedekah (zis) pada badan amil zakat kabupaten enrekang tahun 2021 hingga tahun 2024. penetapan ini dilakukan pada hari selasa, 09 desember 2025, pukul 18.00 wita, bertempat di kantor kejaksaan negeri enrekang. penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya berdasarkan beberapa surat perintah penyidikan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, pelanggaran aturan syariah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan dana zis. berdasarkan hasil penyidi ...

Total Data : 10