Jampidum dan Gubernur DK Jakarta Berkolaborasi Terapkan Pidana Kerja Sosial Sebagai Wujud Pembaruan Hukum Nasional
pusat penerangan hukum kejaksaan agung jl. sultan hasanuddin no. 1 kebayoran baru, jakarta selatan siaran pers nomor: pr – 976/021/k.3/kph.3/12/2025 jampidum dan gubernur dk jakarta berkolaborasi terapkan pidana kerja sosial sebagai wujud pembaruan hukum nasional jaksa agung muda tindak pidana umum (jampidum) asep n. mulyana menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (mou) dengan gubernur dk jakarta pramono anung dengan kepala kejaksaan tinggi dk jakarta patris yusrian jaya dan kepala kejaksaan negeri (kejari) dengan walikota se-dk jakarta pada senin 15 desember 2025 di kantor gubernur jakarta. kolaborasi ini bertujuan untuk mengimplementasikan secara optimal pidana kerja sosial (pks) sebagai salah satu sanksi dalam kerangka pembaruan hukum pidana nasional. jampidum mengungkapkan b ...