Penyitaan Aset Tanah Senilai Rp510 Miliar Milik Tersangka ISL Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
pusat penerangan hukum kejaksaan agung jl. sultan hasanuddin no. 1 kebayoran baru, jakarta selatan siaran pers nomor: pr – 796/031/k.3/kph.3/09/2025 penyitaan aset tanah senilai rp510 miliar milik tersangka isl perkara pemberian kredit pt sritex tim penyidik kejaksaan agung dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit oleh pt bank negara indonesia (persero), pt bank pembangunan daerah jawa barat dan banten, pt bank dki, dan pt bank pembangunan daerah jawa tengah kepada pt sri rejeki isman tbk (sritex) beserta entitas anak usaha, telah melaksanakan penyitaan dan pemasangan plang sita terhadap sejumlah aset milik tersangka isl. penyitaan ini dilakukan pada rabu 10 september 2025 yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (tppu). penyitaan aset tersebut dida ...