JAM-Pidum Menyetujui 4 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penggelapan di Singkawang
pusat penerangan hukum kejaksaan agung jl. sultan hasanuddin nomor 1 kebayoran baru, jakarta selatan siaran pers nomor: pr – 075/007/k.3/kph.3/02/2025 jam-pidum menyetujui 4 restorative justice, salah satunya perkara penggelapan di singkawang kejaksaan agung, jakarta - jaksa agung ri melalui jaksa agung muda tindak pidana umum (jam-pidum) prof. dr. asep nana mulyana memimpin ekspose virtual dalam rangka menyetujui 4 dari 5 permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme restorative justice (keadilan restoratif) pada senin 3 februari 2025. adapun salah satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap tersangka ilham bin suparni dari kejaksaan negeri singkawang, yang disangka melanggar pasal 372 kuhp tentang penggalapan. kronologi berawal tersan ...