Warisan Layanan Saksi Prima Kunci Eratnya Hubungan Kajati Sulsel Didik Farkhan dan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar
KEJATI SULSEL, MAKASSAR – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) pada Kamis (23/4/2026). Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Makassar, YM Hj. Nirwanah.
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Sulsel didampingi oleh Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) dan Asisten Pembinaan. Kunjungan ini terasa istimewa lantaran rencana awal Kajati Sulsel yang ingin bertandang menemui Ketua PT, namun justru YM Hj. Nirwanah yang memilih untuk datang langsung menemui Kajati Sulsel di kantornya.
Momen ini menjadi ajang pamitan bagi Dr. Didik Farkhan Alisyahdi yang dijadwalkan akan segera bertolak ke Jakarta minggu depan untuk dilantik sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus) Kejaksaan Agung RI.
Didik Farkhan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada Ketua PT Makassar atas dukungan dan kerja sama yang sangat solid selama masa kepemimpinannya di Sulawesi Selatan. Salah satu pencapaian besar dari sinergi kedua lembaga ini adalah suksesnya program Layanan Saksi Prima.
"Kami sangat berterima kasih atas dukungan YM Ketua PT Makassar, khususnya dalam menyukseskan program Layanan Saksi Prima. Ini adalah upaya bersama Kejaksaan dan Pengadilan untuk memuliakan saksi yang hadir di persidangan dengan menghadirkan ruangan yang aman dan nyaman bagi mereka sambil menunggu jadwal sidang," ujar Didik Farkhan.
Terobosan ini dinilai sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di ranah hukum. Hingga saat ini, hampir seluruh Pengadilan Negeri (PN) di wilayah hukum Sulawesi Selatan telah mengimplementasikan ruangan khusus tersebut, sehingga para saksi tidak lagi merasa tertekan saat menunggu proses peradilan.
Kunjungan silaturahmi ini diakhiri dengan harapan agar hubungan harmonis antara Kejati Sulsel dan PT Makassar terus terjaga demi tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan dan humanis di Sulawesi Selatan.
Makassar, 23 April 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL