Kajati Sulsel Didik Farkhan Bedah Buku Notaris dan Aneka Modus Korupsi Ajak Praktisi Jaga Kemuliaan Profesi

Kajati Sulsel Didik Farkhan Bedah Buku Notaris dan Aneka Modus Korupsi Ajak Praktisi Jaga Kemuliaan Profesi

KEJATI SULSEL, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, membedah langsung karya literasi terbarunya dalam acara seminar bertajuk “Notaris dan Aneka Modus Korupsi” yang digelar di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel pada Jumat, 25 April 2026. 

Kegiatan ini menjadi ajang edukasi hukum yang krusial bagi para pejabat pembuat akta otentik di wilayah Sulawesi Selatan agar tetap waspada terhadap perkembangan modus operandi tindak pidana korupsi.

Buku setebal 100 halaman tersebut merangkum 11 studi kasus nyata yang melibatkan profesi Notaris serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Dr. Didik Farkhan menyusun catatan hukum ini di sela-sela kesibukannya menjabat sebagai Kajati Sulsel dengan menggunakan gaya narasi bertutur, sebuah pendekatan yang sengaja dipilih agar materi hukum yang kompleks dapat dipahami dengan lebih ringan dan mengalir oleh para pembaca.

Ketua Pengurus Wilayah Sulawesi Selatan Ikatan Notaris Indonesia (INI), Andi Sengngeng Pulaweng Salahuddin, dalam sambutannya menyatakan bahwa sinergi ini merupakan kegiatan pertama kalinya pengurus INI berkolaborasi langsung dengan Kejaksaan Tinggi. 

"Kami berharap seluruh peserta untuk menyerap ilmu dan pengalaman yang tertuang dalam buku tersebut guna menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari saat menjalankan profesi mereka," kata Andi Sengngeng.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Pengurus Wilayah Sulsel Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Ansar Amal, mengingatkan rekan sejawatnya bahwa tantangan profesi ke depan akan semakin berat dengan modus operandi pelanggaran yang terus berevolusi. 

Ansar mengajak seluruh notaris dan PPAT untuk memperkuat komitmen dalam menjaga integritas, independensi, serta senantiasa menjadikan kode etik sebagai pedoman utama demi menjaga kemuliaan profesi mereka.

Dalam sesi pemaparan yang dipandu oleh moderator Fajrulrahman Jurdi, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menjelaskan bahwa buku ini lahir dari semangat kolaborasi antara aparat penegak hukum dan organisasi profesi. 

"Kami berharap para praktisi tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mengenali tanda-tanda bahaya dari setiap modus korupsi yang sering muncul di lapangan sebagai bentuk langkah pencegahan sejak dini," kata Didik Farkhan.

Acara ini berlangsung dengan antusiasme tinggi dan dihadiri oleh jajaran petinggi hukum serta akademisi, di antaranya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Prihatin, akademisi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof. Anwar Borahima, para Asisten, serta sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan. 

Kehadiran para pengurus wilayah INI dan IPPAT dalam jumlah besar mempertegas pentingnya literasi hukum dalam menciptakan iklim profesi yang bersih dan akuntabel di Bumi Anging Mammiri.

Makassar, 25 April 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL

Bagikan tautan ini

Mendengarkan