Apresiasi untuk Kejati NTT berhasil mengembalikan Uang Negara / Uang Daerah Tunjangan kelebihan Anggota DPRD Kota Kupang dengan Total Rp. 1,2 miliar lebih
anggota dewan perwakilan rakyat daerah (dprd) kota kupang mengembalikan uang negara rp 555.300.000 kepada kejaksaan tinggi (kejati) nusa tenggara timur (ntt). ini merupakan kali keempat anggota dprd kota kupang mengembalikan uang negara. operasi intelijen ini dipimpin langsung oleh asisten intelijen kejaksaan tinggi (kejati) nusa tenggara timur (ntt), bambang dwi murcolono, s.h.,m.h., senin (27/08/2024). dikatakan asintel, bahwa uang tersebut merupakan kelebihan tunjangan transportasi, tunjangan perumahan anggota dprd kota kupang bulan oktober 2022 sampai dengan september 2023, serta kelebihan belanja natura dan pakan natura pimpinan dprd kota kupang bulan januari sampai dengan desember 2023 yang berasal dari 18 (delapan belas) anggota dprd kota kupang. “jumlah uang yang dikembalikan ...